Senin 22 Februari 2010 - 07:38:35
FTSP -
PENGUMUMAN UNTUK SEGERA MENGISI KRS No. 950/UM-/KP/II-2010, tanggal 16 Pebruari 2010 - Bagi mahasiswa yang belum mengisi KRS, baik on-line maupun manual, supaya segera mengisi KRS paling lambat tanggal 23 Pebruari 2010.
- Pembayaran uang kuliah paling lambat tanggal 26 Pebruari 2010
- Mahasiswa yang belum membayar uang kuliah sampai tanggal tersebut, akan dikenakan denda keterlambatan sebesar Rp 100.000 (pembayaran tanggal 1 s.d. 5 Maret 2010)
- Kelebihan pembayaran sks akan ditransfer ke semester ganjil 2010/2011
- Kekurangan pembayaran sks dibayar langsung ke bank Nagari setelah diusulkan secara kolektif dari fakultas ke SPP (paling lambat tanggal 28 Maret 2010)
- Mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kuliah pada semester genap 2009/2010, dianjurkan untuk BSS (paling lambat tanggal 27 Maret 2010)
Terima kasih
|